Proses administrasi di Afdeling yang telah
dipelajari selama masa pembekalan lapang ada 2 komoditi yaitu karet dan kelapa
sawit. Masing-masing kebun mempunyai proses administrasi yang hampir sama,
hanya dibedakan oleh formulir yang digunakan sesuai dengan komoditi. Proses
administrasinya terdiri dari panen, pemeliharaan dan pekerjaan borongan.
Alur administrasi afdeling,
Penjelasan alur administrasi
afdeling :
a. Buku rol kuning (PB 73) merupakan buku mandor yang
berfungsi sebagai absensi tanggal genap
dan tanggal ganjil untuk mengetahui absensi pekerja dan hasil kerja dengan
uraian nomor blok, jenis pekerjaan, jumlah
Hari/Jam Kerja dan hasil kerja.
b. Untuk tanaman karet Laporan
Hasil Sadap (LHS) dicatat pada PB 39 untuk Lateks (HG) dan PB 40 untuk Lump (LG).
Sedangkan untuk hasil tanaman
Kelapa Sawit berupa Tandan Buah Segar (TBS) pencatatan hasil pada Daftar Pengumpulan
Buah (PB 24 M) per blok per pemanen per tanggal, atas dasar point a dan b
dibuat Ikhtisar Laporan Harian (PB 10).
c.
Selanjutnya pada station timbangan dicatat pada Daftar
Pengumpulan dan Timbangan Buah (PB 24 PH). PB 24 PH merupakan
laporan hasil rekapan dari PB 24 M yang dibuat oleh Petugas Pemungut Hasil
(PPH) sebagai bukti pendukung yang diangkut oleh alat angkut produksi ke
pabrik, PB 24
PH dibuat rangkap 4 untuk supir, bagian timbangan, afdeling, dan krani
produksi. Kemudian direkap pada Daftar Timbangan
Buah (PB 25) per afdeling per tahun tanam per tanggal. Kemudian dicatat pada Ikhtisar
Timbangan Buah (PB 28) per afdeling per kendaraan per tanggal. Selanjutnya proses ke loading
ramp, atas dasar point a, b dan c dibuat PB 10.
d.
Di loading ramp, proses penentuan KKK untuk Karet
dan sortasi buah untuk Kelapa Sawit. Dari hasil proses ini, maka data
tonase/volume produksi di kirim ke afdeling terkait sebagai dasar untuk perhitungan
premi produksi tanaman yang dihitung dalam Daftar Perhitungan Premi (PB 11 dan
PB 12).
Dari hasil perhitungan premi produksi sebagai dasar untuk mengisi input daftar upah sebagai tambahan
penghasilan pekerja. Kemudian diteruskan ke kantor sentral untuk ditambahkan
dengan seluruh komponen gaji yang akan diterima beserta potongan-potongan,
selesai proses upah jadilah daftar rekap upah. Atas dasar daftar rekap upah dan
PB 10 afdeling membuat Daftar Pembagian Upah (DPU) yang kemudian diteruskan ke
kantor sentral untuk proses penjurnalan dan posting jurnal. Hasil posting
jurnal berupa Kartu Rekening Buku Besar (KRBB) yang menjadi saldo pada Neraca
(PB 71).
0 Response to "Administrasi Afdeling Tanaman"
Post a Comment
Terima kasih telah berkunjung ke Blog saya. Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi semuanya. :)