Nota Debet/Kredit berkaitan dengan hubungan hutang piutang antar Unit Usaha. Setiap transaksi
yang menyangkut hutang piutang antar Unit Usaha harus dibuatkan Nota
Debet/Kredit. Nota Debet/Kredit tersebut dipakai sebagai dasar
pembuatan jurnal oleh Unit Usaha penerima. Nota Debet/Kredit segera
dikirim ke Unit Usaha penerima setelah dibuat. Setiap akhir bulan
dibuat rekonsiliasi rekening koran antar Unit Usaha. Nota Debet/Kredit adalah
sarana yang digunakan sebagai dasar untuk mencatat atau membuku semua transaksi
yang menyangkut hutang piutang antar Unit Usaha.
Nota
Debit/Kredit dapat dilakukan dari :
-
Unit Usaha kepada Distrik dimana Unit Usaha tersebut berada.
- Unit
Usaha kepada Unit Usaha lain yang berada dalam
satu wilayah (dalam satu Distrik).
- Antar
Distrik dan dari Distrik kepada Kantor Direksi.
Hal ini sesuai dengan Surat Direksi Nomor : 7.10/7/036/2008,
tentang penerbitan
ND/NK.
0 Response to "Rekening Koran dan Hutang Piutang Antar Unit Usaha"
Post a Comment
Terima kasih telah berkunjung ke Blog saya. Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi semuanya. :)