Adanya ilmu pengetahuan tertentu merupakan syarat
utama aktifitas suatu profesi. Auditing, walaupun tidak banyak berbicara
tentang teorinya, namun dakui sebagai suatu ilmu pengetahuan, yang didasari
oleh teori dan konsep dasar.
Tokoh
utama yang menyakinkan adanya teori normative pada auditing adalah Mautz dan
Sharaf, dengan bukunya “The Philosophy of Auditing”. Pemikiran mereka kemuadian
dikembangkan oleh Schandl, yang mengemukakan elemen-elemen dasar teori
auditing.
Teori
auditing tersusun ke dalam 5 konsep dasar yaitu bukti, kehati-hatian, penyajian
atau pengungkapan yang wajar, independensi, dan etika perilaku. Selanjutnya
dari konsep dasar tersebut diturunkan menjadi standar auditing.
Ada 3 kelompok standar auditing,
yakni standar umum, standar pekerjaan lapangan, dan standar pelaporan. Standar
umum didasari oleh kehati-hatian, independensi, dan etika. Standar pekerjaan
lapangan didasari konsep bukti, dan standar pelaporan didasari konsep penyajian
dan pengungkapan yang wajar. Standar-standar tersebut dirinci ke dalam bentuk
Pernyataan Standar Auditing (PSA). Selain itu termasuk pula Interpretasi
Pernyataan Standar Auditing (IPSA).
0 Response to "Teori, Konsep Dasar, dan Standar Auditing"
Post a Comment
Terima kasih telah berkunjung ke Blog saya. Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi semuanya. :)