Auditing menurut ASOBAC
adalah suatu proses yang sistematik untuk menghimpun dan mengevaluasi
bukti-bukti secara obyektif mengenai asersi-asersi tentang berbagai tindakan dan
kejadian ekonomi untuk menentukan tingkat kesesuaian antara asersi-asersi
tersebut dengan kriteria yang telah ditentukan dan menyampaikan hasilnya kepada
para pemakai yang berkepentingan. Selain itu ada beberapa definisi lain tentang
audit.
Tipe/klasifikasi
audit pada dasarnya ada 3 yakni financial
statement audit, compliance audit, dan operational
audit. Selain itu ada beberapa tipe/klasifikasi audit dari sisi pandang
yang lain. Yang dibahas dibuku ini adalah financial
statement audit atau audit terhadap laporan keuangan.
Pada
dasarnya ada 3 tipe auditor yakni auditor internal, auditor pemerintah, dan
auditor independen/akuntan publik. Audit laporan keuangan lebih terkait dengan
auditor independen.
Akuntan
public sudah dikatakan sebagai suatu profesi karena telah memenuhi
syarat/karateristik suatu profesi. Perkembangan profesi akuntan public ini
telah dimulai dari zaman pra revolusi industri. Akuntan publik berkiprah
melalui Kantor Akuntan Publik (KAP) yang hierarki stafnya umumnya berupa partner, manajer, akuntan senior, dan
akuntan yunior (asisten).
Ada
bebrapa jenis jasa yang diberikan suatu KAP, baik jasa atestasi maupun jasa non
atestasi. Jasa atestasi yang umumnya ada di KAP mencakup audit, pemeriksaan,
penelaahan, dan prosedur audit yang disepakati bersama. Sedangkan jasa non
atestasi dapat berupa konsultasi pajak dan manajemen.
Dalam
profesi akuntan publik dikenal adanya Standar Profesional Akuntan Publik yang
terdiri dari 6 standar, yaitu Standar Auditing, Standar Atestasi, Standar Jasa
Akuntansi dan Review, Standar Jasa
Konsultasi, Standar Pengendalian Mutu, dan Aturan Etika Kompartemen Akuntan
Publik.
0 Response to "Auditing dan Profesi Akuntan Publik"
Post a Comment
Terima kasih telah berkunjung ke Blog saya. Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi semuanya. :)