lazada

Persekutuan Komanditer (Commanditaire Vennootschap/CV)


Pembentukan Persekutuan Komanditer
            Persekutuan komanditer merupakan badan usaha yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin.
            Dari pengertian di atas ternyata ada dua macam sekutu. Pertama, sekutu yang mempercayakan uang dan barangnya yang disebut sekutu komanditer (sekutu pasif). Kedua, sekutu yang menjalankan dan memimpin perusahaan yang disebut sekutu komplementer (sekutu aktif).
            Sekutu komplementer (sekutu aktif) disebut juga pesero kuasa atau pesero pengurus adalah mereka yang menjalankan perusahaan dan boleh melakukan perjanjian dengan pihak ketiga. Artinya, semua kebijakan perusahaan dijalankan oleh sekutu aktif.
            Sekutu komanditer (sekutu pasif) disebut juga pesero diam, yaitu mereka yang menyertakan modal saja dalam persekutuan. Jika perusahaan menderita rugi, mereka hanya bertanggung jawab sebatas modal yang disertakan. Apabila untuk memperoleh sesuai dengan modal yang disertakan. Nama sekutu pasif tidak boleh dipakai sebagai nama persekutuan.
            Persekutuan komanditer biasanya didirikan dengan akta dan harus didaftarkan. Namun pesekutuan ini bukan merupakan badan hukum (sama dengan firma), sehingga tidak memiliki kekayaan sendiri. Cara mendirikan persekutuan komanditer sama dengan cara mendirikan firma.
            Berdasarkan perkembangannya, perseroan komanditer dikelompokkan menjadi persekutuan komanditer murni, campuran, dan bersaham.
            Persekutuan komanditer murni merupakan persekutuan komanditer yang pertama. Pada persekutuan ini terdapat satu sekutu komplementer, sedangkan lainnya sekutu komanditer.
            Persekutuan komanditer campuran, umumnya berasal dari bentuk firma bila firma. Bila membutuhkan tambahan modal, sekutu firma menjadi sekutu komplementer, sedangkan sekutu lain atau sekutu tambahan menjadi sekutu komanditer.
            Persekutuan komanditer saham, mengeluarkan saham – saham yang tidak dapat diperjualbelikan dan sekutu komplementer maupun sekutu komanditer mengambil satu saham atau lebih. Tujuan dikeluarkannya saham ini adalah untuk menghindari terjadinya modal beku karena dalam persekutuan komanditer tidak mudah untuk menarik kembali modal yang disetorkan.

Tabel Kebaikan dan Kelemahan Persekutuan Komanditer (Commanditaire Vennootschap/CV)
No
Kebaikan
No
Kelemahan
1
Pendiriannya mudah.
1
Kelangsungan hidup persekutuan tidak pasti karena hanya mengandalkan pada sekutu komplementer.
2
Pemenuhan kebutuahan modal lebih besar dan relative mudah, yaitu dengan menyertakan sekutu komanditer.
2
Untuk persekutuan campuran, yang pesero aktifnya lebih dari seorang terjadi kemungkinan perselisihan.
3
Perolehan pinjaman (kredit) relative lebih mudah dibandingkan perusahaan perseorangan atau firma.
3
Tanggung jawab sekutu tidak sama.
4
Investasi dana pada sekutu komanditer sebab relative mudah.
4
Kemungkinan terjadi kecurangan (ketidakjujuran) dari sekutu aktif.
5
Untuk kemampuan manajemen lebih baik, jadi pesero aktif sudah harus dipersiapkan sebelumnya.
5
Kesulitan untuk menarik kembali modal yang telah disetor terutama sekutu komplementer.

Contoh Soal
Pembentukan Persekutuan Komanditer (Commanditaire Vennootschap/CV)
1.      Awal tahun 2013 Andi, Budi, Cici, dan Didik sepakat untuk mendirikan persekutuan dengan nama “Persekutuan ABCD”. Untuk modal mula – mula maka masing – masing sekutu menyetor modal berupa kas sebesar :
-          Andi          = Rp. 45.000.000,00
-          Budi          = Rp. 45.000.000,00
-          Cici            = Rp. 40.000.000,00
-          Didik         = Rp. 30.000.000,00
Modal masing – masing sekutu diakui sama.
DIMINTA : Bagaimana pengakuan setoran modal awal pendirian persekutuan tersebut dengan menggunakan metode bonus dan metode goodwill? Buatlah jurnal yang diperlukan dan Laporan Posisi Keuangan Persekutuan!
Metode Bonus
Nama Sekutu
Setoran Modal
Modal Mula – Mula
Bonus yang Diterima
Andi
Rp.45.000.000,00

Rp 40.000.000,00

(Rp 5.000.000,00)

Budi
Rp.45.000.000,00

Rp.40.000.000,00

(Rp 5.000.000,00)

Cici
Rp.40.000.000,00

Rp.40.000.000,00

Rp 0
Didik
Rp.30.000.000,00

Rp.40.000.000,00

Rp 10.000.000,00


Rp 160.000.000,00
4
= Rp.40.000.000,00



-          Jurnal Penyetoran Modal
Kas                            160.000.000,00
Modal Andi                            Rp.45.000.000,00
Modal Budi                             Rp.45.000.000,00
Modal Cici                              Rp.40.000.000,00
Modal Didik                           Rp.30.000.000,00


-          Jurnal Bonus
Modal Andi                            Rp 5.000.000,00
Modal Budi                             Rp 5.000.000,00
Modal Didik                           Rp 10.000.000,00

Laporan Posisi Keuangan
Persekutuan ABCD
Per 2013
Asset
Liability & Equitas
Asset Lancar
Liability
Kas                         Rp 160.000.000,00


Equitas

Modal Andi          Rp 45.000.000,00

Modal Budi          Rp 45.000.000,00

Modal Cici           Rp 40.000.000,00

Modal Didik        Rp 30.000.000,00


Jumlah                    Rp 160.000.000,00
Jumlah                Rp 160.000.000,00


Metode Goodwill
Nama Sekutu
Setoran Modal
Modal Mula – Mula
Goodwill yang Diterima
Andi
Rp.45.000.000,00

Rp 45.000.000,00

Rp 0

Budi
Rp.45.000.000,00

Rp.45.000.000,00

Rp 0

Cici
Rp.40.000.000,00

Rp.45.000.000,00

Rp 5.000.000,00

Didik
Rp.30.000.000,00

Rp.45.000.000,00

Rp 15.000.000,00


Rp 160.000.000,00
Rp 180.000.000,00
Rp 20.000.000,00


-          Jurnal Penyetoran Modal
Kas                            160.000.000,00
Modal Andi                            Rp.45.000.000,00
Modal Budi                             Rp.45.000.000,00
Modal Cici                              Rp.40.000.000,00
Modal Didik                           Rp.30.000.000,00
  
-          Jurnal Goodwill
Goodwill                                 Rp 20.000.000,00
Modal Cici                              Rp 5.000.000,00
Modal Didik                           Rp 15.000.000,00



Laporan Posisi Keuangan
Persekutuan ABCD
Per 2013
Asset
Liability & Equitas
Asset Lancar
Liability
Kas                         Rp 160.000.000,00

Goodwill                Rp 20.000.000,00
Equitas

Modal Andi          Rp 45.000.000,00

Modal Budi          Rp 45.000.000,00

Modal Cici           Rp 44.000.000,00

Modal Didik        Rp 45.000.000,00


Jumlah                    Rp 180.000.000,00
Jumlah                Rp 180.000.000,00


1 Response to "Persekutuan Komanditer (Commanditaire Vennootschap/CV)"

  1. good job my smart student
    keep update with the asignment

    ReplyDelete

Terima kasih telah berkunjung ke Blog saya. Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi semuanya. :)

PopAds.net - The Best Popunder Adnetwork

Pengunjung

Free Page Rank Tool Flag Counter

Lisensi Hak Cipta

Lisensi Creative Commons
Sebuah Coretanku disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-NonKomersial-TanpaTurunan 4.0 Internasional.
Berdasarkan ciptaan pada www.hendie23.com. Protected by Copyscape Web Copyright Protection Software
MyFreeCopyright.com Registered & Protected
DMCA.com

Mengenai Saya