Pembahasan etika dalam konteks buku ini dapat
dilihat dari dua perspektif, pertama dari sudut pandang bagaimana individu
(diri) berperilaku, kedua dari sudut konsep-konsep mengenai etika dan penggunaan
etika dalam profesi akuntansi.
Persepektif
pertama dapat menjelaskan mengapa individu (diri) memilih melakukan perbuatan
(tindakan) tertentu dan apa yang mendorong (memotivasi) individu melakukan
suatu tindakan. Dalam perspektif pertama dijelaskan dengan menggunakan teori
interaksionisme simbolik dan teori etika Al-Ghazali. Pada teoro interaksionisme
simbolik, cara diri mengetahui, memahami, dan mengambil tindakan didasarkan pada
nilai-nilai yang telah tergeneralisasi, yang terinternalisasi pada diri
seseorang berdasarkan pengalaman hidupnya. Jadi sangat jelas digambarkan
mengapa diri (individu) melakukan suatu tindakan tertentu yang di wakili oleh “I” dan apa yang berpengaruh pada “Me” sehingga membimbing “I” dalam melakukan aksi. Dengan teori etika
Al-Ghazali, dijelaskan lebih lanjut mengenai bagaimana seharusnya “Me” menginternalisasi the generalized other melalui instrument
kalbu dan ruh sehingga dapat membentuk kualitas internal yang baik dalam diri
akuntan. Jika kualitas internal baik, maka “I”
dapat mengeksternalisasi (moral intention dan moral action) dalam bentuk praktik-praktik yang baik, bermoral
(beretika).
Perspektif
kedua lebih menekankan bagaimana seharusnya seseorang bertindak (melakukan
perbuatan tertentu) sesuai dengan konsep-konsep etika yang ada. Perspektif ini
bermuara pada aturan-aturan main (kode etik profesi) yang harus diikuti sebagai
panduan (bagaimana seharusnya bertindak) untuk melakukan suatu perbuatan yang
baik menurut kesepakatan bersama diantara sesame anggota profesi. Kode etik
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) terdiri dari Prinsip Etika, Aturan Etika, dan
Interpretasi Aturan Etika.
Prinsip Etika terdiri dari delapan,
yaitu tanggung jawab profesi, kepentingan publik, integritas, obyektivitas,
kompetensi dan kehati-hatian professional, kerahasiaan, perilaku professional,
dan standar teknis. Prinsip etika akan memberikan dasar bagi penyususnan aturan
etika yang mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota.
0 Response to "Etika Profesional"
Post a Comment
Terima kasih telah berkunjung ke Blog saya. Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi semuanya. :)