Sebelum menerima suatu penugasan audit, auditor
terlebih dahulu mempertimbangkan banyak hal. Dari sisi klien, yang diperhatikan
adalah apakah tugas tersebut untuk klien baru, atau klien lama. Untuk klien
baru, masih ada dua kemungkinan, yakni apakah sudah pernah diaudit, atau belum
pernah diaudit. Bila kliennya adalah klien baru yang sudah pernah diaudit maka
auditor harus mengetahui alasan mengapa klien tersebut berpindah kantor
akuntan. Segala pertimbagan penerimaan penugasan sebenarnya adalah untuk
kepentingan pelaksanaan kode etik akuntan.
Bila
tugas audit akan diterima, sebelum memutuskan penerimaan penugasan maka
pertimbangan pertama adalah bagaimana integritas manajemen, bagaimana kondisi
khusus dan resiko yang tidak biasa, mungkinkah auditor memenuhi standar umum
auditing. Jika hal-hal tersebut dapat dipenuhi barulah surat penugasan
disiapkan.
Selanjutnya,
hal lain yang perlu diperhatikan adalah waktu penerimaan penugasan. Penerimaan
penugasan dapat terjadi sebelum atau sesudah tutup buku perusahaan. Penunjukan
lebih dini sangat menguntungkan.
Hal
yang penting pula adalah masalah fee audit.
Auditor harus mengetahui bagaimana fee audit
akan ditentukan, apakah dengan cara per item basis, flat basis ayau cara lainnya. Selain itu faktor-faktor penentu
besarnya fee audit, seperti karateristik keuangan, lingkungan persaingan,
karateristik operasi, dan lain sebagainya harus dipertimbangkan.
Bila
hal-hal tersebut diatas telah dapat disepakati, selanjutnya auditor membuat
perencanaan audit. Hal ini dimandatkan oleh standar auditing. Dalam membuat
perencanaan minimal ada enam langkah yang dilakukan oleh auditor, yakni
menghimpun pemahaman bisnis klien, melakukan prosedur analitis, melakukan
penilaian awal terhadap materialitas, menilai resiko audit, mengembangkan
strategi pendahuluan, dan menghimpun pemahaman terhadap struktur pengendalian
intern.
Selanjutnya,
auditor akan menyusun program audit, menyusun jadwal kerja, dan menentukan staf
pelaksana audit. Bila tahap-tahap tersebut dapat terlaksana dengan baik maka
tahap persiapan berarti telah memadai. Langkah selanjutnya adalah melakukan
pengawasan/supervisi terhadap tugas audit tersebut sesuai dengan yang
dikehendaki oleh SA nomer 310.
0 Response to "Penerimaan Penugasan dan Perencanaan Audit"
Post a Comment
Terima kasih telah berkunjung ke Blog saya. Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi semuanya. :)