Ada empat alasan perlunya audit atasa laporan
keuangan yaitu adanya perbedaan kepentingan antara manajemen dan pemakai
laporan keuangan, adanya konsekuensi, kompleksitas penyajian laporan keuangan,
dan keterbatasan akses dari para pemakai laporan keuangan. Selanjutnya, dari
segi ekonomis audit bermanfaat untuk meningkatkan kredibilitas, efisiensi dan
kejujuran, efisiensi operasional, dan mendorong efisiensi pasar modal. Demikian
pula, audit bermanfaat dilihat dari sisi pengawasan yang bmeliputi “preventive control”, “detective control”,
dan “reporting control”.
Suatu
audit laporan keuangan yang dilakukan sesuai dengan standar auditing yang
berterima umum memiliki sejumlah keterbatasan bawaan atau keterbatasan melekat.
Salah satunya adalah bahwa auditor bekerja dalam suatu batasan ekonomi yang
wajar. Ada dua batasan ekonomi penting yang dimaksud, antara lain biaya yang
memadai (reasonable cost) dan jumlah waktu yang memadai (reasonable length of time). Keterbatsan
penting lainnya adalah kerangka kerja akuntansi yang ditetapkan untuk
penyusunan laporan keuangan. Ada dua keterbatasan penting yang berkaitan dengan
kerangka kerja akuntansi yang ditetapkan, yaitu prinsip akuntansi alternative (alternative accounting principles) dan
estimasi akuntansi (accounting estimates).
Estimasi adalah bagian yang melekat dengan proses akuntansi, dan tidak seorang
pun termasuk auditor dapat meramalkan bagaimana hasil suatu estimasi itu,
sehingga hal ini dapat menimbulkan suatu ketidakpastian. Walaupun memliki
keterbatasan, namun audit atas laporan keuangan akan menambah kredibilitas
suatu laporan keuangan.
Dari
segi tanggung jawab, manajemen dan auditor independen mempunyai tanggung jawab
yang berbeda. Manajemen bertanggung jawab atas sisi dan pembuatan laporan
keuangan, sementara auditor betanggung jawab atas pemberian pendapat atas
laporan keuangan. Untuk itu manajemen harus menjaga hubungan profesionalnya
dengan auditor. Demikian juga halnya dengan dewan komisaris, auditor internal,
dan pemegang saham.
Auditing
erat kaitannya dengan akuntansi keuangan. Seorang auditor independen harus
seorang akuntan. Namun ini tidak berarti dalam mempelajari auditing harus
belajar akuntansi keuangan terlebih dahulu.
Laporan
audit merupakan alat formal auditor independen untuk berkomunikasi tentang
kesimpulan yang diperoleh dari hasil auditnya. Laporan audit bentuk baku untuk
pendapat wajar tanpa pengecualian berisijudul, pihak yang dilapori, paragraph
pengantar, lingkup audit, dan pendapat. Selain itu juga tanda tangan auditor,
dan tanggal laporan. Variasi laporan audit tergantung pula pada jenis pendapat
yang diberikan, seperti pendapat wajar dengan pengecualian, pendapat tidak
wajar, menolak untuk menyatakan pendapat, bahkan juga pendapat wajar tanpa
pengecualian dengan bahasa penjelasan.
Dalam
auditing ini dapat terjadi expectation
gap antara pemakai laporan keuangan dengan apa yang sesungguhnya menjadi
tanggung jawab auditor. Oleh sebab itu profesi harus selalu meningkatkan,
memperbaiki, dan menyempurnakan pelayanannya dan perangkat profesinya, seperti meningkatkan
efektivitas audit, meningkatkan komunikasi internal dan eksternal, dal lain
sebagainya.
Pendapat
auditor atas laporan keuangan bukan merupakan satu-satunya hasil audit. Di
samping menerbitkan laporan auditor atas laporan keuangan, standar professional
mengharuskan auditor membahas masalah-masalah tertentu dengan komite audit,
atau dengan orang-orang dari tingkat wewenang dan tanggung jawab yang setara
dengan komite audit, seperti dewan komisaris, dewan perwalian, atau seorang
pemilik pada perusahaan perseorangan. Masalah-maslah tersebut meliputi
pembahasan tentang pengendalian intern, kebijakan akuntansi yang signifikan,
pertimbangan manajemen dan estimasi akuntansi, penyesuaian audit yang
signifikan, informasi lain yang dimuat dalam laporan keuangan auditan,
perbedaan pendapat dengan manajemen, konsultasi dengan akuntan lain, kesulitan
yang dihadapi dalam pelaksanaan audit. Selain laporan auditor atas laporan
keuangan, auditor juga harus melakukan komunikasi lainnya seperti laporan
auditor atas pengendalian internal.
Perbedaan
utama antara audit perusahaan tertutup dan terbuka adalah bahwa auditor
perusahaan terbuka harus melakukan audit kombinasi yang menghasilkan dua
laporan. Pertama, laporan auditor perusahaan terbuka atas laporan keuangan manajemen
seperti yang telah didiskusikan pada bagian sebelumnya. Kedua, laporan auditor
terhadap pengendalian internal atas laporan keuangan.
Dalam
melakukan pengauditan auditor independen malalui tahap-tahap tertentu.
Tahap-tahap tersebut meliputi tahap penerimaan penugasan audit, perencanaan
audit, pelaksanaan audit, dan pelaporan hasil audit.
0 Response to "Audit Laporan Keuangan dan Laporan Audit"
Post a Comment
Terima kasih telah berkunjung ke Blog saya. Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi semuanya. :)