lazada

Materialitas, Resiko, dan Strategi Audit Pendahuluan



           Dua konsep penting dalam audit laporan keuangan adalah materialitas, dan resiko audit. Kesua konsep ini dipertimbangkan untuk menentukan sifat atau jenis, saat, dan luas prosedur audit. Kedua konsep ini tercermin dalam laporan audit bentuk baku.
            Materialitas dan resiko audit harus dipertimbangkan baik dalam perencanaan audit maupun pengevaluasian akhir apakah laporan keuangan secara keseluruhan disajikan secara wajar sesuai dengan prinsip akuntansi yang berterima umum.
            Materialitas merupakan besarnya salah saji yang dapat mempengaruhi keputusan pemakai informasi. Laporan keuangan mengandung salah saji material apabila laporan keuangan tersebut mengandung salah saji yang dampaknya, secara individual atau keseluruhan, cukup signifikan sehingga dapat mengakibatkan laporan keuangan tidak disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material sesuai dengan prinsip akuntansi yang berterima umum.
            Materialitas terbagi dua tingkat yakni tingkat laporan keuangan, dan tingkat saldo akun. Akun-akun yang secara individual tidak material bila diakumulasikan dapat menjadi material secara kumulatif pada tingkat laporan keuangan.
            Resiko audit adalah resiko yang terjadi dalam hal auditor, tanpa disadarinya, tidak memodifikasi sebagaimana mestinya pendapatnya atas suatu laporan keuangan yang mengandung salah saji material. Resiko audit tidak sama dengan resiko usaha. Resiko usaha akan tetap ada walau audit sudah dilakukan dengan semestinya.
            Resiko audit dipertimbangkan agar audit dapat merancang prosedur audit secara efisien dan efektif. Prosedur audit yang dirancang tersebut digunakan untuk menghimpun bukti audit kompeten yang cukup.
            Tipe resiko audit ada dua yaitu resiko I dan resiko tipe II. Sementara komponen resiko audit ada tiga yakni resiko bawaan, resiko pengendalian, dan resiko deteksi. Selanjutnya resiko deteksi terbagi lagi atas review analitis, dan resiko tes substantive. Selain itu, resiko audit dapat pula dibagi atas resiko sampling dan resiko non sampling.
            Hubungan antara komponen resiko audit digambarkan dalam suatu model yaitu DR = AR:(IR X CR). Resiko tersebut dapat pula disajikan dalam bentuk matriks komponen resiko audit. Hubungan antara resiko audit dengan bukti mempunyai sifat terbalik. Semakin tinggi resiko audit dan resiko deteksi, semakin sedikit bukti yang diperlukan. Sementara resiko bawaan dan resiko pengendalian berhubungan searah dengan kecukupan bukti.
            Resiko audit perlu diusahakan serendah mungkin . Oleh karena itu, auditor perlu membuat strategi pendahuluan dalam auditnya. Strategi yang dapat dipilih adalah primarily substantive approach dan lower level of control risk approach.
            Auditor mempunyai tanggung jawab atas kecurangan yang mungkin terjadi dalam perusahaan auditan sehingga dalam melakukan proses audit auditor harus mempertimbangkan besarnya resiko audit.

Penerimaan Penugasan dan Perencanaan Audit



          Sebelum menerima suatu penugasan audit, auditor terlebih dahulu mempertimbangkan banyak hal. Dari sisi klien, yang diperhatikan adalah apakah tugas tersebut untuk klien baru, atau klien lama. Untuk klien baru, masih ada dua kemungkinan, yakni apakah sudah pernah diaudit, atau belum pernah diaudit. Bila kliennya adalah klien baru yang sudah pernah diaudit maka auditor harus mengetahui alasan mengapa klien tersebut berpindah kantor akuntan. Segala pertimbagan penerimaan penugasan sebenarnya adalah untuk kepentingan pelaksanaan kode etik akuntan.
            Bila tugas audit akan diterima, sebelum memutuskan penerimaan penugasan maka pertimbangan pertama adalah bagaimana integritas manajemen, bagaimana kondisi khusus dan resiko yang tidak biasa, mungkinkah auditor memenuhi standar umum auditing. Jika hal-hal tersebut dapat dipenuhi barulah surat penugasan disiapkan.
            Selanjutnya, hal lain yang perlu diperhatikan adalah waktu penerimaan penugasan. Penerimaan penugasan dapat terjadi sebelum atau sesudah tutup buku perusahaan. Penunjukan lebih dini sangat menguntungkan.
            Hal yang penting pula adalah masalah fee audit. Auditor harus mengetahui bagaimana fee audit akan ditentukan, apakah dengan cara per item basis, flat basis ayau cara lainnya. Selain itu faktor-faktor penentu besarnya fee audit, seperti karateristik keuangan, lingkungan persaingan, karateristik operasi, dan lain sebagainya harus dipertimbangkan.
            Bila hal-hal tersebut diatas telah dapat disepakati, selanjutnya auditor membuat perencanaan audit. Hal ini dimandatkan oleh standar auditing. Dalam membuat perencanaan minimal ada enam langkah yang dilakukan oleh auditor, yakni menghimpun pemahaman bisnis klien, melakukan prosedur analitis, melakukan penilaian awal terhadap materialitas, menilai resiko audit, mengembangkan strategi pendahuluan, dan menghimpun pemahaman terhadap struktur pengendalian intern.
            Selanjutnya, auditor akan menyusun program audit, menyusun jadwal kerja, dan menentukan staf pelaksana audit. Bila tahap-tahap tersebut dapat terlaksana dengan baik maka tahap persiapan berarti telah memadai. Langkah selanjutnya adalah melakukan pengawasan/supervisi terhadap tugas audit tersebut sesuai dengan yang dikehendaki oleh SA nomer 310.

Audit Laporan Keuangan dan Laporan Audit


           
           Ada empat alasan perlunya audit atasa laporan keuangan yaitu adanya perbedaan kepentingan antara manajemen dan pemakai laporan keuangan, adanya konsekuensi, kompleksitas penyajian laporan keuangan, dan keterbatasan akses dari para pemakai laporan keuangan. Selanjutnya, dari segi ekonomis audit bermanfaat untuk meningkatkan kredibilitas, efisiensi dan kejujuran, efisiensi operasional, dan mendorong efisiensi pasar modal. Demikian pula, audit bermanfaat dilihat dari sisi pengawasan yang bmeliputi “preventive control”, “detective control”, dan “reporting control”.
            Suatu audit laporan keuangan yang dilakukan sesuai dengan standar auditing yang berterima umum memiliki sejumlah keterbatasan bawaan atau keterbatasan melekat. Salah satunya adalah bahwa auditor bekerja dalam suatu batasan ekonomi yang wajar. Ada dua batasan ekonomi penting yang dimaksud, antara lain biaya yang memadai  (reasonable cost) dan jumlah waktu yang memadai (reasonable length of time). Keterbatsan penting lainnya adalah kerangka kerja akuntansi yang ditetapkan untuk penyusunan laporan keuangan. Ada dua keterbatasan penting yang berkaitan dengan kerangka kerja akuntansi yang ditetapkan, yaitu prinsip akuntansi alternative (alternative accounting principles) dan estimasi akuntansi (accounting estimates). Estimasi adalah bagian yang melekat dengan proses akuntansi, dan tidak seorang pun termasuk auditor dapat meramalkan bagaimana hasil suatu estimasi itu, sehingga hal ini dapat menimbulkan suatu ketidakpastian. Walaupun memliki keterbatasan, namun audit atas laporan keuangan akan menambah kredibilitas suatu laporan keuangan.
            Dari segi tanggung jawab, manajemen dan auditor independen mempunyai tanggung jawab yang berbeda. Manajemen bertanggung jawab atas sisi dan pembuatan laporan keuangan, sementara auditor betanggung jawab atas pemberian pendapat atas laporan keuangan. Untuk itu manajemen harus menjaga hubungan profesionalnya dengan auditor. Demikian juga halnya dengan dewan komisaris, auditor internal, dan pemegang saham.
            Auditing erat kaitannya dengan akuntansi keuangan. Seorang auditor independen harus seorang akuntan. Namun ini tidak berarti dalam mempelajari auditing harus belajar akuntansi keuangan terlebih dahulu.
            Laporan audit merupakan alat formal auditor independen untuk berkomunikasi tentang kesimpulan yang diperoleh dari hasil auditnya. Laporan audit bentuk baku untuk pendapat wajar tanpa pengecualian berisijudul, pihak yang dilapori, paragraph pengantar, lingkup audit, dan pendapat. Selain itu juga tanda tangan auditor, dan tanggal laporan. Variasi laporan audit tergantung pula pada jenis pendapat yang diberikan, seperti pendapat wajar dengan pengecualian, pendapat tidak wajar, menolak untuk menyatakan pendapat, bahkan juga pendapat wajar tanpa pengecualian dengan bahasa penjelasan.
            Dalam auditing ini dapat terjadi expectation gap antara pemakai laporan keuangan dengan apa yang sesungguhnya menjadi tanggung jawab auditor. Oleh sebab itu profesi harus selalu meningkatkan, memperbaiki, dan menyempurnakan pelayanannya dan perangkat profesinya, seperti meningkatkan efektivitas audit, meningkatkan komunikasi internal dan eksternal, dal lain sebagainya.
            Pendapat auditor atas laporan keuangan bukan merupakan satu-satunya hasil audit. Di samping menerbitkan laporan auditor atas laporan keuangan, standar professional mengharuskan auditor membahas masalah-masalah tertentu dengan komite audit, atau dengan orang-orang dari tingkat wewenang dan tanggung jawab yang setara dengan komite audit, seperti dewan komisaris, dewan perwalian, atau seorang pemilik pada perusahaan perseorangan. Masalah-maslah tersebut meliputi pembahasan tentang pengendalian intern, kebijakan akuntansi yang signifikan, pertimbangan manajemen dan estimasi akuntansi, penyesuaian audit yang signifikan, informasi lain yang dimuat dalam laporan keuangan auditan, perbedaan pendapat dengan manajemen, konsultasi dengan akuntan lain, kesulitan yang dihadapi dalam pelaksanaan audit. Selain laporan auditor atas laporan keuangan, auditor juga harus melakukan komunikasi lainnya seperti laporan auditor atas pengendalian internal.
            Perbedaan utama antara audit perusahaan tertutup dan terbuka adalah bahwa auditor perusahaan terbuka harus melakukan audit kombinasi yang menghasilkan dua laporan. Pertama, laporan auditor perusahaan terbuka atas laporan keuangan manajemen seperti yang telah didiskusikan pada bagian sebelumnya. Kedua, laporan auditor terhadap pengendalian internal atas laporan keuangan.
            Dalam melakukan pengauditan auditor independen malalui tahap-tahap tertentu. Tahap-tahap tersebut meliputi tahap penerimaan penugasan audit, perencanaan audit, pelaksanaan audit, dan pelaporan hasil audit.

Teori, Konsep Dasar, dan Standar Auditing


            Adanya ilmu pengetahuan tertentu merupakan syarat utama aktifitas suatu profesi. Auditing, walaupun tidak banyak berbicara tentang teorinya, namun dakui sebagai suatu ilmu pengetahuan, yang didasari oleh teori dan konsep dasar.
            Tokoh utama yang menyakinkan adanya teori normative pada auditing adalah Mautz dan Sharaf, dengan bukunya “The Philosophy of Auditing”. Pemikiran mereka kemuadian dikembangkan oleh Schandl, yang mengemukakan elemen-elemen dasar teori auditing.
            Teori auditing tersusun ke dalam 5 konsep dasar yaitu bukti, kehati-hatian, penyajian atau pengungkapan yang wajar, independensi, dan etika perilaku. Selanjutnya dari konsep dasar tersebut diturunkan menjadi standar auditing.
            Ada 3 kelompok standar auditing, yakni standar umum, standar pekerjaan lapangan, dan standar pelaporan. Standar umum didasari oleh kehati-hatian, independensi, dan etika. Standar pekerjaan lapangan didasari konsep bukti, dan standar pelaporan didasari konsep penyajian dan pengungkapan yang wajar. Standar-standar tersebut dirinci ke dalam bentuk Pernyataan Standar Auditing (PSA). Selain itu termasuk pula Interpretasi Pernyataan Standar Auditing (IPSA).

Etika Profesional



            Pembahasan etika dalam konteks buku ini dapat dilihat dari dua perspektif, pertama dari sudut pandang bagaimana individu (diri) berperilaku, kedua dari sudut konsep-konsep mengenai etika dan penggunaan etika dalam profesi akuntansi.
            Persepektif pertama dapat menjelaskan mengapa individu (diri) memilih melakukan perbuatan (tindakan) tertentu dan apa yang mendorong (memotivasi) individu melakukan suatu tindakan. Dalam perspektif pertama dijelaskan dengan menggunakan teori interaksionisme simbolik dan teori etika Al-Ghazali. Pada teoro interaksionisme simbolik, cara diri mengetahui, memahami, dan mengambil tindakan didasarkan pada nilai-nilai yang telah tergeneralisasi, yang terinternalisasi pada diri seseorang berdasarkan pengalaman hidupnya. Jadi sangat jelas digambarkan mengapa diri (individu) melakukan suatu tindakan tertentu yang di wakili oleh “I” dan apa yang berpengaruh pada “Me” sehingga membimbing “I” dalam melakukan aksi. Dengan teori etika Al-Ghazali, dijelaskan lebih lanjut mengenai bagaimana seharusnya “Me” menginternalisasi the generalized other melalui instrument kalbu dan ruh sehingga dapat membentuk kualitas internal yang baik dalam diri akuntan. Jika kualitas internal baik, maka “I” dapat mengeksternalisasi  (moral intention dan moral action) dalam bentuk praktik-praktik yang baik, bermoral (beretika).
            Perspektif kedua lebih menekankan bagaimana seharusnya seseorang bertindak (melakukan perbuatan tertentu) sesuai dengan konsep-konsep etika yang ada. Perspektif ini bermuara pada aturan-aturan main (kode etik profesi) yang harus diikuti sebagai panduan (bagaimana seharusnya bertindak) untuk melakukan suatu perbuatan yang baik menurut kesepakatan bersama diantara sesame anggota profesi. Kode etik Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) terdiri dari Prinsip Etika, Aturan Etika, dan Interpretasi Aturan Etika.
            Prinsip Etika terdiri dari delapan, yaitu tanggung jawab profesi, kepentingan publik, integritas, obyektivitas, kompetensi dan kehati-hatian professional, kerahasiaan, perilaku professional, dan standar teknis. Prinsip etika akan memberikan dasar bagi penyususnan aturan etika yang mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota.

Auditing dan Profesi Akuntan Publik



Auditing menurut ASOBAC adalah suatu proses yang sistematik untuk menghimpun dan mengevaluasi bukti-bukti secara obyektif mengenai asersi-asersi tentang berbagai tindakan dan kejadian ekonomi untuk menentukan tingkat kesesuaian antara asersi-asersi tersebut dengan kriteria yang telah ditentukan dan menyampaikan hasilnya kepada para pemakai yang berkepentingan. Selain itu ada beberapa definisi lain tentang audit.
            Tipe/klasifikasi audit pada dasarnya ada 3 yakni financial statement audit, compliance audit, dan operational audit. Selain itu ada beberapa tipe/klasifikasi audit dari sisi pandang yang lain. Yang dibahas dibuku ini adalah financial statement audit atau audit terhadap laporan keuangan.
            Pada dasarnya ada 3 tipe auditor yakni auditor internal, auditor pemerintah, dan auditor independen/akuntan publik. Audit laporan keuangan lebih terkait dengan auditor independen.
            Akuntan public sudah dikatakan sebagai suatu profesi karena telah memenuhi syarat/karateristik suatu profesi. Perkembangan profesi akuntan public ini telah dimulai dari zaman pra revolusi industri. Akuntan publik berkiprah melalui Kantor Akuntan Publik (KAP) yang hierarki stafnya umumnya berupa partner, manajer, akuntan senior, dan akuntan yunior (asisten).
            Ada bebrapa jenis jasa yang diberikan suatu KAP, baik jasa atestasi maupun jasa non atestasi. Jasa atestasi yang umumnya ada di KAP mencakup audit, pemeriksaan, penelaahan, dan prosedur audit yang disepakati bersama. Sedangkan jasa non atestasi dapat berupa konsultasi pajak dan manajemen.
            Dalam profesi akuntan publik dikenal adanya Standar Profesional Akuntan Publik yang terdiri dari 6 standar, yaitu Standar Auditing, Standar Atestasi, Standar Jasa Akuntansi dan Review, Standar Jasa Konsultasi, Standar Pengendalian Mutu, dan Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik.

Sayang Dalam Kacamata Islam

      Bulan Februari sering dianggap sebagai bulan kasih sayang. Biasanya karena bulan itu dikaitkan dengan tangga 14 Februari yang diperingati oleh sebagian masyarakat dunia sebagai hari kasih sayang atau yang populer disebut Hari Valentine. Di bulan itu, berbagai jargon-jargon atau simbol-simbol Hari Valentine banyak kita temukan di berbagai tempat keramaian seperti hotel, mall, tempat-tempat hiburan dan tempat-tempat lainnya. Sementara itu, di berbagai belahan dunia, terutama di negara Barat, ada banyak sekali orang yang turut merayakan hari tersebut.
     Seiring dengan berkembangnya era modern, budaya perayaan Hari Valentine ini semakin menyebai seiring dengan promosi besar-besaran di berbagai media seperti Televisi, majalah, koran, internet dan buku-buku dan sebagainya. Sehingga orang-orang dari berbagai agama seakan punya bahasa persatuan di hari itu, yaitu pesta kasih sayang yang sering menjurus kepada tabiat pengumbaran syahwat.
     Berbagai tradisi telah muncul dari Hari Valentine ini. Melulai dari perhe;atan pesta, tradisi saling bertukar kado ataupun cokelat. Bahkan yang sangat memprihatinkan lagi adalah bahwa hari kasing sayang ini dianggap sebagai kebebasan mengekspresikan cinta hingga tak sedikit yang akhirnya menjurus kepada pesta syahwat.
Sejarah Valentine
     Pada tanggal 14 Februari 270 M, Valentine dibunuh karena dianggap melawan penguasa Romawi yang pada waktu itu diperintah oleh Raja Claudius II (268 - 270 M). Valentine sebenarnya adalah seorang dermawan. Maka ia diberi gelar Saint atau Santo (St). Untuk mengagungkan St.Valentine yang dianggap sebagai simbol ketabahan, keberanian dan kepasrahan dalam menghadapi cobaan hidup, maka para pengikutnya memperingati kematian St. Valentine sebagai 'upacara keagamaan'.
     Tetapi sejak abad 16 M, upacara keagamaan tersebut mulai bergeser menjadi bukan perayaan hari keagamaan. Hari Valentine kemudian dihubungkan dengan pesta jamuan kasih sayang bangsa Romawi kuno yang disebut Supercalis yang jatuh pada tanggal 15 Februari. Setelah orang Romawi itu masuk agama Nasrani, pesta Supercalis kemudian dikaitkan dengan upacara kematian St. Valentine.
     Penerimaan upacara kematrian St. Valentine sebagai hari kasih sayang juga dikaitkan dengan kepercayaan orang Eropa. Bahwa waktu musim semi yaitu pada bulan Februari, burung-burung berkumpul untuk mencari pasangan masing-masing. Kemudian dari sanalah bulan Februari dan perayaan hari kematian St. Valentine itu dihubungkan dengan kasih sayang.
     Sayangnya, sekilas sejarah Hari Valentine ini jarang diketahui oleh sebagian besar masyarakat kita. Terutama kaum muda yang suka merayakannya. Ditambah lagi, setelah mereka tidak tahu sejarahnya, mereka pun kurang waspada pada efek buruk kerusakan budaya yang ditimbulkan dari kebiasaan buruk perayaan Hari Valentine tersebut. Sebab bukan tidak mungkin tradisi Hari Valentine itu merupakan strategi penghancuran moralitas masyarakat Indonesia yang dikemas lewat jargon atau simbol cinta dan kasih sayang.
Islam dan Kasih Sayang
     Lantas bagaimana "kasih sayang" dipandang oleh Islam? Islam adalah agama rahmatan lil'alamin, yang senantiasa menjunjung tinggi rasa kasih sayang manusia serta seluruh makhluk semesta alam. Khusus bagi sesama orang beriman, Islam menyatakan bahwa orang-orang yang beriman itu ibarat satu tubuh. Sebagaimana diungkapkan oleh Nabi Muhammad SAW : perumpamaan orang-orang mukmin dalam cinta, kasih sayang dan kelembutan hati mereka adalah seperti satu tubuh. Apabila satu anggota tubuh menderita sakit, tersakanlah sakit tersebut di seluruh tubuh hingga tidak bisa tidur dan panas (HR. Bukhari dan Muslim).
     Ajaran untuk kasih sayang dalam Islam juga tergambar dari kehidupan Nabi Muhammad SAW, dengan keluarga, para sahabat maupun kepada kaum non-Muslim sekalipun. Sebagai contoh misalnya ketika peristiwa hijrah dari Makkah ke Yastrib (Madinah). Saat itu kaum Anshor berlomba-lomba untuk menyambut kaum Muhajirrin. Mereka, kaum Anshor , dengan sangat ikhlasnya rela menyediakan diri dan harta kekayaannya bagi kaum Muhajirrin tersebut.
     Pada peristiwa itu Rasulluah SAW, membantu menciptakan ikatan yang kuat antara empat puluh lima orang Muhajirrin dan tuan rumah mereka. Caranya adalah dengan menempatkan setiap Muhajirrin ke dalam keluarga tertentu di Madinah. Karena itu, setiap Muhajirrin dianggap sebagai anggota keluarga yang ditempatinya. Mereka bersama-sama berbagi kesedihan dan penderitaan. Bahkan mereka diperbolehkan untuk menjadi ahli waris satu sama lain. Namun kemudian, dicabut dengan sebuah ayat al-Qur'an yang membatasi ahli waris hanya kepada kerabat yang memiliki hubungan darah.
     Rasa kasih sayang juga ditunjukkan oleh salah satu kaum Anshor yang kaya yang bernama Sa'ad bin Rabi'ah yang dipertemukan dengan Muhajirrin yaitu Abdurrahman bin Auf. Sa'ad bin Rabi'ah tidak hanya menawarkan setengah kekayaannya kepada Abdurrahman bin Auf, tapi juga menawarkan salah seorang istrinya untuk dinikahi. Namun Abdurrahman bin Auf tidak memanfaatkan kebaikan tuan rumahnya dan hanya minta diberitahukan di mana letak pasar berada.
     Allah SWT sendiri juga mempunyai sifat kasih dan sayang, yaitu Ar-Rahman dan Ar-Rahim. Keduanya, yang berarti bahwa Allah SWT adalah Mahakasih dan Mahasayang, tidak bisa diragukan lagi. Itulah mengapa dalam Islam selalu ditekankan adanya sifat kasih dan sayang. Hanya saja, yang tidak diperbolehkan dalam Islam adalah praktek atau cara menerapkan kasih dan sayang tersebut dengan hal-hal yang salah seperti praktek perzinahan, perilaku seks bebas, berhubungan seks dengan sesama jenis, dan sebagainya.
     Oleh karena itu, dalam kaitannya dengan Hari Valentine yang jatuh pada tanggal 14 Februari kemarin, perlu kiranya ditegaskan di dalam diri kita. Bahwa sebelum kita ikut-ikutan melakukan sesuatu yang belum jelas, sebaiknya kita tanyakan dulu kepada ahlinya. Bila tidak, akan lebih arif bila kita bertanya kepada diri kita sendiri, apakah hal itu akan membawa kebaikan, kemanfaatan, keunggulan untuk semua pihak.
     Allah SWT berfirman ; dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggung jawabannya (QS. Al-Isra' : 36).
Wallahu a'lam. 
 
 
 
 
 
PopAds.net - The Best Popunder Adnetwork

Pengunjung

Free Page Rank Tool Flag Counter

Lisensi Hak Cipta

Lisensi Creative Commons
Sebuah Coretanku disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-NonKomersial-TanpaTurunan 4.0 Internasional.
Berdasarkan ciptaan pada www.hendie23.com. Protected by Copyscape Web Copyright Protection Software
MyFreeCopyright.com Registered & Protected
DMCA.com

Mengenai Saya