KEBIJAKAN AKUNTANSI
Pedoman
kebijakan akuntansi pada prinsipnya merupakan petunjuk pelaksanaan Pedoman
Akuntansi BUMN Perkebunan yang mengacu sepenuhnya pada Standar Akuntansi
Keuangan yang berlaku.
1. KAS KECIL
Kas kecil merupakan kas
operasional yang berfungsi untuk membantu kelancaran kegiatan sub unit. Misalnya : sub unit wisata agro dan sub unit lain yang bersifat retail.
Ketentuan Kas Kecil :
1. Kas
kecil merupakan sub rekening
tersendiri (101.xx) sehingga pengeluaran
dan penyetoran antara kas kecil dank as besar menggunakan dokumen resmi (AU.9 dan AU.12).
2. Kas
kecil menggunakan metode Jumlah Tetap (imprest
basis).
3. Jumlah
kas kecil dan periode penggantian kembali ditetapkan oleh unit/kebun dengan mempertimbangkan kegiatan sub unit.
4. Pada
pos rekening kas kecil tidak ada penerimaan selain dari kas besar.
5. Pengeluaran
uang berdasarkan Bukti Kas Kecil (AU.15) yang telah disahkan/disetujui oleh penanggungjawab sub unit.
6. Penanggungjawab
kas kecil adalah Koordinator/Manajer/Kepala Sub
Unit.
7. Pengeluaran
kas kecil dilaporkan menggunakan Formulir Kas Kecil (AU.16) yang sekaligus berfungsi untuk mencatat
pengeluaran kas kecil
dan untuk permintaan penggantian.
8. Pembukuan
pengeluaran kas kecil ke dalam GL/Buku Besar menggunakan Bukti Kas Keluar.
2. REVIEW
PIUTANG
Setiap periodic
(tanggal laporan keuangan), Piutang yang memiliki umur lebih dari satu tahun
dan/sudah melebihi tanggal jatuh temponya direview
untuk ditentukan kemungkinan pembayarannya oleh debitur. Apabila terdapat indikasi kemungkinan tidak terbayar maka
dilakukan penurunan nilai piutang dengan membentuk Cadangan Piutang Tak
Tertagih.
Ketentuan review terhadap nilai tercatat piutang
sebagai berikut :
1. Mengklasifikasi
piutang berdasarkan jenis dan kelompoknya.
2. Melakukan
identifikasi dan pengelompokkan piutang berdasarkan umur (aging
schedule).
3. Menelaah
piutang untuk kelompok > 1 tahun dan memisahkan berdasarkan nilai (materialitas).
4. Melakukan
analisis/penelaahan atas tingkat suku bunga yang dikenakan (bandingkan dengan suku Bungan
efektif).
5. Melakukan
analisa nilai wajar dan penurunan nilai masing-masing kelompok (per individu untuk yang bernilai material
dan secara gabungan untuk yang bernilai
tidak material).
3. PENYERTAAN
Penyertaan (kepemilikan
saham di perusahaan lain) dinilai setiap periode dengan ketentuan sebagai
berikut :
1. Penyertaan
sampai dengan 20% menggunakan metode nilai wajar.
Nilai wajar dapat ditentukan dari nilai
pasar, jika tidak tersedia maka menggunakan
perhitungan dengan dasar NPV (Net Present
Value) Laba/Rugi Rencana
Jangka Panjang perusahaan asosiasi (3-5 tahun).
2. Penyertaan
di atas 20% sampai dengan 50% menggunakan metode ekuitas.
3. Penyertaan
di atas 50% menggunakan metode biaya perolehan (apabila disusun laporan keuangan konsolidasi).
4. Jika
terjadi indikasi penurunan nilai maka dilakukan penilaian atas nilai penyertaan di perusahaan asosiasi.
Misal : Perusahaan asosiasi sudah tidak beroperasi lagi, nilai penyertaan di-impairment
menjadi Rp 0,-.
5. Penurunan
nilai menjadi beban non usaha pada tahun berjalan dan dicatat pada pos debet Beban Penurunan Nilai dan
kredit Penyisishan Penurunan Nilai
Penyertaan (sebagai pengurang nilai penyertaan di Laporan Posisi Keuangan).
4. PERSEDIAAN
Persediaan terdiri dari
:
1. Persediaan
Barang/Supllies
Perhitungan pembebanan harga/persediaan barang/bahan
dengan metode rata-rata
tertimbang yang berarti nilai pembebanan per unit dihitung dengan cara nilai stok sebelumnya
ditambah nilai stok baru dibagi jumlah total
persediaan yang tersedia. Nilai persediaan dibulatkan menjadi rupiah penuh.
Untuk keperluan pembukuan pemakaian persediaan dalam bulan
berjalan dapat menggunakan harga
rata-rata bulan sebelumnya dan akan disesuaikan setiap
akhir bulan, selisih harga dibebankan secara proporsional.
Perhitungan mutasi dan harga rata-rata persediaan harus
dilampirkan dalam jurnal (AU.6).
2. Persediaan
Bahan Baku dan Produk
Pencatatan nilai persediaan dilaksanakan
dengan ketentuan sebagai berikut : 1. Biaya perolehan persediaan produk
meliputi :
a.
Biaya pembeliaan/transfer cost (biaya tanaman),
b.
Biaya panen dan pengolahan,
c.
Biaya lain yang timbul sampai persediaan
berada dalam kondisi dan lokasi saat ini/siap dijual (termasuk biaya
penyimpanan/gudang yang merupakan bagian dari proses).
d.
Beban penyusutan aset tanaman.
Biaya gudang (kebun dan
veem) yang tidak termasuk unsur biaya
persediaan merupakan unsur biaya administrasi.
2. Setiap
akhir periode pembukuan, persediaan diukur menurut nilai yang lebih rendah antara biaya
perolehan atau nilai realisasi bersih (Net Receivable
Value/NRV).
1.
NRV = Estimasi nilai penjualan
persediaan dikurangi estimasi biaya penjualan persediaan tersebut (biaya
penjualan ± 2% atau berdasarkan data historis. Harga yang digunakan untuk
menghitung nilai penjualan adalah harga per tanggal laporan atau harga
penjualan terakhir yang tersedia.
2.
Apabila NRV lebih rendah dari biaya
perolehan persediaan, maka dilakukan Penurunan nilai persediaan sebesar selisih
tersebut, sehingga nilai persediaan menjadi sebesar NRV.
3.
Penurunan nilai menjadi beban non usaha
pada tahun berjalan dan dicatat pada pos debet Beban Penurunan Nilai dan kredit
Persediaan.
4.
Beban pokok penjualan untuk perhitungan
Laba/Rugi mengguanakan metode FIFO (First
In Firs Out), sehingga beban pokok penjualan per unit mendahulukan nilai
persediaan awal, kemudian nilai persediaan dari produksi tahun berjalan.
5. ASET TETAP
Aset tetap diukur
dengan menggunakan Cost Model (Biaya
Perolehan), disusutkan sesuai umur manfaat dan setiap tahun dilakukan review atas aset tetap tersebut.
5.1.KRITERIA PENGELUARAN INVESTASI
Pengeluaran biaya dapat
dikategorikan sebagai pengeluaran investasi dengan kriteria sebagai berikut :
1. Pengadaan
barang yang merupakan satu unit kesatuan dan dapat digunakan/dioperasikan sesuai tujuan.
2. Mempunyai
umur manfaat lebih dari 1 tahun.
3. Pengeluaran
tersebut menambah kapasitas, umur ekeonomis, nilai dan efisiensi suatu aset tetap.
4. Batasan
nilai minimal perolehan awal aset tetap ditetapkan sengan Surat Keputusan Direksi.
Untuk pengeluaran yang
meskipun ditinjau dari umur manfaat memenuhi kriteria aset tetap bila ditinjau
dari segi nominal relative kecil dapat dikategorikan sebagai Aset Beban
Tangguhan dan diamortisasi sasuai umur manfaat.
Beberapa jenis kegiatan
yang perlu dijelaskan kriteria investasi atau eksploitasi :
a. Pengadaan
baru : apabila memenuhi kriteria 1, 2 dan 4 maka merupakan pengeluaran investasi.
b. Penggantian
Komponen : apabila komponen yang diganti adalah aset tersendiri dan memenuhi kriteria 1,2 dan 4 maka merupakan
pengeluaran investasi.
c. Perbaikan
: apabila memenuhi kriteria 3 dan 4 maka merupakan pengeluaran investasi.
d. Rekondisi
(GO/TO) : karena merupakan upaya mengembalikan ke kondisi normal maka menjadi biaya eksploitasi.
5.2.NILAI RESIDU
Agar suatu aset tetap
selalu tercatat dalam sistem database aset
maka aset yang telah habis disusutkan tetap mempunyai nilai minimal Rp 1,-
(bukan tanpa nilai/ Rp.0,-) atau sebesar nilai residunya.
Nilai residu aset tetap
pada perolehan awal ditentukan dengan beberapa dasar perhitungan sebagai
berikut :
a. Harga
jual sisa/bekas unit aset tetap.
b. Harga
jual pohon x populasi akhir.
Ketentuan untuk tanaman karet :
Populasi akhir = 40% x populasi awal.
Harga per pohon = Harga rata-rata PTPN
tahun terakhir.
c. Harga
jual besi tua x berat besi tua.
d. Persentase
dari nilai perolehan.
5.3.KOMPONENISASI
Aset tetap dapat
terdiri dari beberapa komponen yang dicatat secara terpisah. Satu komponen aset
tetap adalah satu unit aset tetap, sehingga memudahkan review aset tetap dan perhitungan penyusutan menjadi lebih tepat.
Komponenisasi
dapat
dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Suatu
aset tetap terdiri dari beberapa komponan dengan umur ekonomis yang berbeda – beda dan pertimbangan teknis
lainnay dengan memperhatikan aspek
manfaat dan biaya.
b. Suatu
komponen dicatat sebagai aset tersendiri apabila memenuhi kriteria minimal aset tetap.
c. Aset
komponenisasi dicatat berdasarkan pada
laporan spesifikasi aset yang dibuat oleh
Bagian Teknik.
5.4.REVIEW
Setiap akhir tahun
dilakukan review atas aset tetap
dengan ketentuan berikut :
a. Review dilaksanakan
dengan cek fisik (opname) termasuk
apabila terdapat indikasi penurunan nilai aset.
b. Review meliputi
nilai wajar, umur manfaat dan nilai residu.
c. Review dilakukan
atas aset yang belum habis umur ekonomisnya.
d. Review dilakukan
oleh pihak yang berkompeten, baik dari Bagian Teknik/Tanaman
maupun dari pihak ketiga dengan melibatkan Bagian Pembiayaan.
5.5.IMPAIRMENT
(Penurunan
Nilai)
Pada
prinsipnya nilai tercatat suatu aset tetap tidak boleh lebih tinggi
dibandingkan jumlah yang dapat diperoleh kembali (Recoverabe Amount/RA).
Apabila
nilai tercatat lebih tinggi dari RV maka dilakukan penurunan dengan ketentuan
sebagai berikut :
a.
RA = mana yang lebih tinggi antara Harga
Jual Netto atau nilai pakai.
b.
Harga jual netto = nilai penjualan aset
dikurangi biaya penjualan aset tersebut (biaya penjualan ± 2% atau berdasarkan
data historis).
c.
Nilai pakai = nilai tunai (Present Value) arus kas yang dihasilkan
aset tersebut untuk 3-5 tahun kedepan.
d.
Penurunan nilai aset tetap sebesat
selisih nilai tercatat dengan RA, sehingga nilai aset tetap menjadi sebesar RA.
e.
Contoh indikasi penurunan nilai antara
lain : kebakaran, angina putting beliung, kecelakaan kendaraan dinas, perusakan
tanaman, rusak, using dan sebagainya.
f.
Penurunan nilai menjadi beban non usaha
pada tahun berjalan dan dicatat pada pos debet Beban Penurunan Nilai dan pos
kredit Penurunan Nilai Aset Tetap (sebagai pengurang Nilai Aset Tetap di
Laporan Posisi Keuangan).
g.
Pada periode selanjutnya apabila terjadi
kenaikan RA maka mengakui keuntungan pemulihan nilai, tetapi nilai buku setelah
pemuliahan tidak boleh melebihi apabila tidak terjadi penurunan nilai
tahun-tahun sebelumnya.
6. ASET TIDAK LANCAR LAIN
Adalah pos-pos yang tidak dapat secara
layak digolongkan dalam kelompok
pos aset tidak lancer yang ada dan tidak material untuk disajikan tersendiri.Beban Tangguhan yaitu pengeluaran
biaya yang cukup material per unit jasa
dan memiliki umur manfaat lebih dari satu periode namun tidak masuk dalam
kriteria aset tetap dibuku pada pos Aset Beban Tangguhan
yang di amortisasi selama umur
manfaatnya. Misalnya : Pengurusan
Sertifikasi ISO.
0 Response to "Kebijakan Akuntansi Kantor Direksi Divisi Tanaman Tahunan PTPN IX (Persero)"
Post a Comment
Terima kasih telah berkunjung ke Blog saya. Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi semuanya. :)