lazada

Kebijakan Akuntansi Kantor Direksi Divisi Tanaman Tahunan PTPN IX (Persero)

KEBIJAKAN AKUNTANSI

                 Pedoman kebijakan akuntansi pada prinsipnya merupakan petunjuk pelaksanaan Pedoman Akuntansi BUMN Perkebunan yang mengacu sepenuhnya pada Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku.
1.      KAS KECIL
Kas kecil merupakan kas operasional yang berfungsi untuk membantu kelancaran kegiatan sub unit. Misalnya : sub unit wisata agro dan sub unit lain yang bersifat retail.
Ketentuan Kas Kecil :
1.      Kas kecil merupakan sub rekening tersendiri (101.xx) sehingga        pengeluaran dan penyetoran antara kas kecil dank as besar menggunakan       dokumen resmi (AU.9 dan AU.12).
2.      Kas kecil menggunakan metode Jumlah Tetap (imprest basis).
3.      Jumlah kas kecil dan periode penggantian kembali ditetapkan oleh unit/kebun dengan mempertimbangkan kegiatan sub unit.
4.      Pada pos rekening kas kecil tidak ada penerimaan selain dari kas besar.
5.      Pengeluaran uang berdasarkan Bukti Kas Kecil (AU.15) yang telah             disahkan/disetujui oleh penanggungjawab sub unit.
6.      Penanggungjawab kas kecil adalah Koordinator/Manajer/Kepala Sub Unit.
7.      Pengeluaran kas kecil dilaporkan menggunakan Formulir Kas Kecil             (AU.16) yang sekaligus berfungsi untuk mencatat pengeluaran kas kecil                        dan untuk permintaan penggantian.
8.      Pembukuan pengeluaran kas kecil ke dalam GL/Buku Besar menggunakan Bukti Kas Keluar.
2.      REVIEW PIUTANG
Setiap periodic (tanggal laporan keuangan), Piutang yang memiliki umur lebih dari satu tahun dan/sudah melebihi tanggal jatuh temponya direview untuk ditentukan kemungkinan pembayarannya oleh debitur. Apabila terdapat indikasi kemungkinan tidak terbayar maka dilakukan penurunan nilai piutang dengan membentuk Cadangan Piutang Tak Tertagih.
Ketentuan review terhadap nilai tercatat piutang sebagai berikut :
1.      Mengklasifikasi piutang berdasarkan jenis dan kelompoknya.
2.      Melakukan identifikasi dan pengelompokkan piutang berdasarkan umur                  (aging schedule).
3.      Menelaah piutang untuk kelompok > 1 tahun dan memisahkan berdasarkan            nilai (materialitas).
4.      Melakukan analisis/penelaahan atas tingkat suku bunga yang dikenakan                  (bandingkan dengan suku Bungan efektif).
5.      Melakukan analisa nilai wajar dan penurunan nilai masing-masing                kelompok (per individu untuk yang bernilai material dan secara gabungan    untuk yang bernilai tidak material).
3.      PENYERTAAN
Penyertaan (kepemilikan saham di perusahaan lain) dinilai setiap periode dengan ketentuan sebagai berikut :
1.      Penyertaan sampai dengan 20% menggunakan metode nilai wajar.
     Nilai wajar dapat ditentukan dari nilai pasar, jika tidak tersedia maka      menggunakan perhitungan dengan dasar NPV (Net Present Value)          Laba/Rugi Rencana Jangka Panjang perusahaan asosiasi (3-5 tahun).
2.      Penyertaan di atas 20% sampai dengan 50% menggunakan metode ekuitas.
3.      Penyertaan di atas 50% menggunakan metode biaya perolehan (apabila       disusun laporan keuangan konsolidasi).
4.      Jika terjadi indikasi penurunan nilai maka dilakukan penilaian atas nilai       penyertaan di perusahaan asosiasi.
     Misal : Perusahaan asosiasi sudah tidak beroperasi lagi, nilai penyertaan di-impairment menjadi Rp 0,-.
5.      Penurunan nilai menjadi beban non usaha pada tahun berjalan dan dicatat   pada pos debet Beban Penurunan Nilai dan kredit Penyisishan Penurunan         Nilai Penyertaan (sebagai pengurang nilai penyertaan di Laporan Posisi   Keuangan).
4.      PERSEDIAAN
Persediaan terdiri dari :
1.      Persediaan Barang/Supllies
           Perhitungan pembebanan harga/persediaan barang/bahan dengan metode            rata-rata tertimbang yang berarti nilai pembebanan per unit dihitung           dengan cara nilai stok sebelumnya ditambah nilai stok baru dibagi jumlah        total persediaan yang tersedia. Nilai persediaan dibulatkan menjadi rupiah  penuh.
           Untuk keperluan pembukuan pemakaian persediaan dalam bulan berjalan           dapat menggunakan harga rata-rata bulan sebelumnya dan akan disesuaikan            setiap akhir bulan, selisih harga dibebankan secara proporsional.
           Perhitungan mutasi dan harga rata-rata persediaan harus dilampirkan dalam        jurnal (AU.6).
2.      Persediaan Bahan Baku dan Produk
     Pencatatan nilai persediaan dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut :      1.         Biaya perolehan persediaan produk meliputi :
a.       Biaya pembeliaan/transfer cost (biaya tanaman),
b.      Biaya panen dan pengolahan,
c.       Biaya lain yang timbul sampai persediaan berada dalam kondisi dan lokasi saat ini/siap dijual (termasuk biaya penyimpanan/gudang yang merupakan bagian dari proses).
d.      Beban penyusutan aset tanaman.
Biaya gudang (kebun dan veem) yang tidak termasuk unsur biaya persediaan merupakan unsur biaya administrasi.
     2.     Setiap akhir periode pembukuan, persediaan diukur menurut nilai yang                   lebih rendah antara biaya perolehan atau nilai realisasi bersih (Net                                    Receivable Value/NRV).

1.      NRV = Estimasi nilai penjualan persediaan dikurangi estimasi biaya penjualan persediaan tersebut (biaya penjualan ± 2% atau berdasarkan data historis. Harga yang digunakan untuk menghitung nilai penjualan adalah harga per tanggal laporan atau harga penjualan terakhir yang tersedia.
2.      Apabila NRV lebih rendah dari biaya perolehan persediaan, maka dilakukan Penurunan nilai persediaan sebesar selisih tersebut, sehingga nilai persediaan menjadi sebesar NRV.
3.      Penurunan nilai menjadi beban non usaha pada tahun berjalan dan dicatat pada pos debet Beban Penurunan Nilai dan kredit Persediaan.
4.      Beban pokok penjualan untuk perhitungan Laba/Rugi mengguanakan metode FIFO (First In Firs Out), sehingga beban pokok penjualan per unit mendahulukan nilai persediaan awal, kemudian nilai persediaan dari produksi tahun berjalan.
5.      ASET TETAP
Aset tetap diukur dengan menggunakan Cost Model (Biaya Perolehan), disusutkan sesuai umur manfaat dan setiap tahun dilakukan review atas aset tetap tersebut.
5.1.KRITERIA PENGELUARAN INVESTASI
Pengeluaran biaya dapat dikategorikan sebagai pengeluaran investasi dengan kriteria sebagai berikut :
1.      Pengadaan barang yang merupakan satu unit kesatuan dan dapat     digunakan/dioperasikan sesuai tujuan.
2.      Mempunyai umur manfaat lebih dari 1 tahun.
3.      Pengeluaran tersebut menambah kapasitas, umur ekeonomis, nilai dan         efisiensi suatu aset tetap.
4.      Batasan nilai minimal perolehan awal aset tetap ditetapkan sengan Surat     Keputusan Direksi.
Untuk pengeluaran yang meskipun ditinjau dari umur manfaat memenuhi kriteria aset tetap bila ditinjau dari segi nominal relative kecil dapat dikategorikan sebagai Aset Beban Tangguhan dan diamortisasi sasuai umur manfaat.
Beberapa jenis kegiatan yang perlu dijelaskan kriteria investasi atau eksploitasi :
a.       Pengadaan baru : apabila memenuhi kriteria 1, 2 dan 4 maka merupakan      pengeluaran investasi.
b.      Penggantian Komponen : apabila komponen yang diganti adalah aset          tersendiri dan memenuhi kriteria 1,2 dan 4 maka merupakan pengeluaran         investasi.
c.       Perbaikan : apabila memenuhi kriteria 3 dan 4 maka merupakan       pengeluaran investasi.
d.      Rekondisi (GO/TO) : karena merupakan upaya mengembalikan ke kondisi  normal maka menjadi biaya eksploitasi.
5.2.NILAI RESIDU
Agar suatu aset tetap selalu tercatat dalam sistem database aset maka aset yang telah habis disusutkan tetap mempunyai nilai minimal Rp 1,- (bukan tanpa nilai/ Rp.0,-) atau sebesar nilai residunya.
Nilai residu aset tetap pada perolehan awal ditentukan dengan beberapa dasar perhitungan sebagai berikut :
a.       Harga jual sisa/bekas unit aset tetap.
b.      Harga jual pohon  x  populasi akhir.
     Ketentuan untuk tanaman karet :
     Populasi akhir = 40% x populasi awal.
     Harga per pohon = Harga rata-rata PTPN tahun terakhir.
c.       Harga jual besi tua  x  berat besi tua.
d.      Persentase dari nilai perolehan.
5.3.KOMPONENISASI
Aset tetap dapat terdiri dari beberapa komponen yang dicatat secara terpisah. Satu komponen aset tetap adalah satu unit aset tetap, sehingga memudahkan review aset tetap dan perhitungan penyusutan menjadi lebih tepat.
Komponenisasi dapat dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut :
a.       Suatu aset tetap terdiri dari beberapa komponan dengan umur ekonomis     yang berbeda – beda dan pertimbangan teknis lainnay dengan   memperhatikan aspek manfaat dan biaya.
b.      Suatu komponen dicatat sebagai aset tersendiri apabila memenuhi kriteria   minimal aset tetap.
c.       Aset komponenisasi dicatat berdasarkan pada laporan spesifikasi aset yang dibuat oleh Bagian Teknik.
5.4.REVIEW
Setiap akhir tahun dilakukan review atas aset tetap dengan ketentuan berikut :
a.       Review dilaksanakan dengan cek fisik (opname) termasuk apabila terdapat indikasi penurunan nilai aset.
b.      Review meliputi nilai wajar, umur manfaat dan nilai residu.
c.       Review dilakukan atas aset yang belum habis umur ekonomisnya.
d.      Review dilakukan oleh pihak yang berkompeten, baik dari Bagian    Teknik/Tanaman maupun dari pihak ketiga dengan melibatkan Bagian       Pembiayaan.
5.5.IMPAIRMENT (Penurunan Nilai)
Pada prinsipnya nilai tercatat suatu aset tetap tidak boleh lebih tinggi dibandingkan jumlah yang dapat diperoleh kembali (Recoverabe Amount/RA).
Apabila nilai tercatat lebih tinggi dari RV maka dilakukan penurunan dengan ketentuan sebagai berikut :
a.    RA = mana yang lebih tinggi antara Harga Jual Netto atau nilai pakai.
b.   Harga jual netto = nilai penjualan aset dikurangi biaya penjualan aset tersebut (biaya penjualan ± 2% atau berdasarkan data historis).
c.    Nilai pakai = nilai tunai (Present Value) arus kas yang dihasilkan aset tersebut untuk 3-5 tahun kedepan.
d.   Penurunan nilai aset tetap sebesat selisih nilai tercatat dengan RA, sehingga nilai aset tetap menjadi sebesar RA.
e.    Contoh indikasi penurunan nilai antara lain : kebakaran, angina putting beliung, kecelakaan kendaraan dinas, perusakan tanaman, rusak, using dan sebagainya.
f.    Penurunan nilai menjadi beban non usaha pada tahun berjalan dan dicatat pada pos debet Beban Penurunan Nilai dan pos kredit Penurunan Nilai Aset Tetap (sebagai pengurang Nilai Aset Tetap di Laporan Posisi Keuangan).
g.   Pada periode selanjutnya apabila terjadi kenaikan RA maka mengakui keuntungan pemulihan nilai, tetapi nilai buku setelah pemuliahan tidak boleh melebihi apabila tidak terjadi penurunan nilai tahun-tahun sebelumnya.
6.      ASET TIDAK LANCAR LAIN

     Adalah pos-pos yang tidak dapat secara layak digolongkan dalam           kelompok pos aset tidak lancer yang ada dan tidak material untuk disajikan  tersendiri.Beban Tangguhan yaitu pengeluaran biaya yang cukup material per unit jasa dan memiliki umur manfaat lebih dari satu periode namun        tidak masuk     dalam kriteria aset tetap dibuku pada pos Aset Beban      Tangguhan yang di     amortisasi selama umur manfaatnya. Misalnya :           Pengurusan Sertifikasi ISO.

0 Response to "Kebijakan Akuntansi Kantor Direksi Divisi Tanaman Tahunan PTPN IX (Persero)"

Post a Comment

Terima kasih telah berkunjung ke Blog saya. Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi semuanya. :)

PopAds.net - The Best Popunder Adnetwork

Pengunjung

Free Page Rank Tool Flag Counter

Lisensi Hak Cipta

Lisensi Creative Commons
Sebuah Coretanku disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-NonKomersial-TanpaTurunan 4.0 Internasional.
Berdasarkan ciptaan pada www.hendie23.com. Protected by Copyscape Web Copyright Protection Software
MyFreeCopyright.com Registered & Protected
DMCA.com

Mengenai Saya