Pasar modal atau bursa efek adalah pasar tempat jual beli dana jangka panjang, seperti saham, obligasi, dan reksadana. Penerbitan saham, obligasi dan reksadana dilakukan melalui mekanisme penawaran umum yang disebut go public. Pasar ini tempat bertemunya pembeli dan penjual efek (saham, obligasi, dan reksadana) atau surat berharga yang terdaftar dalam suatu lembaga yang dikenal dengan istilah bursa. Bursa efek mempunyai peranan yang penting dalam pasar modal yaitu sebagai berikut :
Menyediakan semua sarana perdagangan efek (fasilitator)
Membuat peraturan yang berkaitan dengan kegiatan bursa
Mengupayakan likuiditas instrumen
Mencegah praktek-praktek yang dilarang di bursa (kolusi, pembentukan harga yang tidak wajar)
Menyebar luaskan informasi bursa
Menciptakan instrumen dan jasa baru
Tujuan :
Untuk menghimpun dan mengerahkan dana masyarakat guna membiayai pembangunan
Untuk memperluas dan mempercepat partisipasi masyarakat dalam pemilikan saham dan obligasi menuju pemerataan pembangunan
Fungsi :
Sarana memperoleh modal yang sehat
Sarana bagi masyarakat ikut serta menanamkan modal
Sarana bagi pemerintah untuk mengendalikan perkembangan dunia usaha
B. Jenis-jenis produk dalam Pasar Modal
SahamSaham adalah surat berharga kepemilikan bagian modal pada suatu perusahaan terbatas (PT)
ObligasiObligasi adalah surat bukti utang jangka panjang dari suatu perusahaan terhadap pemilik obligasi
Sekuritas ProdukSekuritas Produk adalah bukti utang dari suatu emiten yang dijamin dengan harta yang pembayaran pokok maupun bunganya ditentukan terlebih dahulu untuk jangka waktu 1-3 tahun sejak tanggal emisi
Emisi : pengeluaran saham/obligasi oleh perusahaan ke pasar pada saat tertentu
Lembaga penunjang pasar modal :
Biro Administrasi EfekPihak yang berdasarkan kontrak melakukan pencatatan kepemilikan dan pembagian hak efek\
KustodianPenyimpanan dan pengaman fisik dokumen efek
Wali Amanat (Trustee)Pihak yang dipercaya untuk mewakili kepentingan pemegang obligasi/sekuritas kredit
Pemeringkat EfekPihak yang menerbitkan peringkat-peringkat bagi surat utang (Obligasi dan Commercial Paper)
Perusahaan EfekLembaga yang mendapat ijin Bapepam untuk pinjaman emisi efek, perantara, pedagang efek, manajer investasi, penasehat investasi
Perusahaan PublikSahamnya dimiliki 100 orang pemegang saham dengan modal Rp 2 miliar
ReksadanaEmiten yang melakukan investasi
BAPEPAM (Badan Pelaksana Pasar Modal)
Instrumen Pasar Modal
Saham biasa/common Stocks
Saham Preferen :
Mempunyai hak paling dulu untuk memperoleh deviden
Tidak memiliki suara
Dapat memperoleh tambahan laba
Obligasi/BondSelembar kertas yang menyatakan pemilik kertas telah membeli utang perusahaan dengan menerbitkan obligasi
RightSurat berharga yang memberikan hak bagi pemodal untuk membeli saham baru yang dikeluarkan emiten (turunan saham)
WarrantHak untuk membeli saham biasa pada waktu dan harga yang telah ditentukan
Reksadana
Manfaat Pasar Modal
Sebagai tambahan modal bagi perusahaan
Mendapatkan laba dari perusahaan
Meningkatkan produktifitas
Dapat memperoleh dari penghasilan dari kegiatan bursa efek
Meningkatkan pajak
Meningkatkan pertumbuhan ekonomi
Tugas BAPEPAM
Mengadakan penilaian terhadap perusahaan yang akan menjual saham (go public)
Menyelenggarakan kegiatan pasar modal secara efisien dan efektif
Monitoring dan pengendalian
Melakukan pembinaan/pengawasan bursa efek dan lembaga penunjang
Menentukan prosedur pembelian/penjualan saham
Memberi pendapat dan masukan kepada Menkeu mengenai pasar modal
0 Response to "Pasar Modal"
Post a Comment
Terima kasih telah berkunjung ke Blog saya. Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi semuanya. :)
0 Response to "Pasar Modal"
Post a Comment
Terima kasih telah berkunjung ke Blog saya. Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi semuanya. :)