Home » Archive for 2013
Cara Memasukkan File PowerPoint dalam Blog/Website
2. Bila belum mempunyai account,lakukan pendaftaran dengan klik sign up
3. Isi data- data yang harus diisi dikolom pendaftaran
4. Setelah mendaftar,lakukan login dengan username dan password yang sudah kita isi di form pendaftaran
5. Kembali ke http://www.slideshare.net/upload klik Upload
5. Kembali ke http://www.slideshare.net/upload klik Upload
6. Klik Browse, dan cari file yang akan kita upload, klik open
7. File akan diloading untuk upload
8. Setelah terupload di slide share, akan muncul kode HTML file PP kita biasanya dibagian kanan atas
9. Copi kode HTML tst ke blog kita dengan sebelumnya masuk ke Entri baru dan pilih jenis penulisan HTML
10. Publish
Persekutuan Komanditer (Commanditaire Vennootschap/CV)
Persekutuan komanditer merupakan
badan usaha yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan
uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan
dan bertindak sebagai pemimpin.
Dari pengertian di atas ternyata ada
dua macam sekutu. Pertama, sekutu
yang mempercayakan uang dan barangnya yang disebut sekutu komanditer (sekutu
pasif). Kedua, sekutu yang
menjalankan dan memimpin perusahaan yang disebut sekutu komplementer (sekutu
aktif).
Sekutu komplementer (sekutu aktif)
disebut juga pesero kuasa atau pesero pengurus adalah mereka yang menjalankan
perusahaan dan boleh melakukan perjanjian dengan pihak ketiga. Artinya, semua
kebijakan perusahaan dijalankan oleh sekutu aktif.
Sekutu komanditer (sekutu pasif)
disebut juga pesero diam, yaitu
mereka yang menyertakan modal saja dalam persekutuan. Jika perusahaan menderita
rugi, mereka hanya bertanggung jawab sebatas modal yang disertakan. Apabila
untuk memperoleh sesuai dengan modal yang disertakan. Nama sekutu pasif tidak
boleh dipakai sebagai nama persekutuan.
Persekutuan komanditer biasanya
didirikan dengan akta dan harus didaftarkan. Namun pesekutuan ini bukan
merupakan badan hukum (sama dengan firma), sehingga tidak memiliki kekayaan
sendiri. Cara mendirikan persekutuan komanditer sama dengan cara mendirikan
firma.
Berdasarkan perkembangannya,
perseroan komanditer dikelompokkan menjadi persekutuan komanditer murni, campuran,
dan bersaham.
Persekutuan komanditer murni
merupakan persekutuan komanditer yang pertama. Pada persekutuan ini terdapat
satu sekutu komplementer, sedangkan lainnya sekutu komanditer.
Persekutuan komanditer campuran,
umumnya berasal dari bentuk firma bila firma. Bila membutuhkan tambahan modal,
sekutu firma menjadi sekutu komplementer, sedangkan sekutu lain atau sekutu
tambahan menjadi sekutu komanditer.
Persekutuan komanditer saham,
mengeluarkan saham – saham yang tidak dapat diperjualbelikan dan sekutu
komplementer maupun sekutu komanditer mengambil satu saham atau lebih. Tujuan
dikeluarkannya saham ini adalah untuk menghindari terjadinya modal beku karena
dalam persekutuan komanditer tidak mudah untuk menarik kembali modal yang
disetorkan.
Tabel
Kebaikan dan Kelemahan Persekutuan Komanditer (Commanditaire Vennootschap/CV)
No
|
Kebaikan
|
No
|
Kelemahan
|
1
|
Pendiriannya mudah.
|
1
|
Kelangsungan hidup persekutuan tidak
pasti karena hanya mengandalkan pada sekutu komplementer.
|
2
|
Pemenuhan kebutuahan modal lebih besar
dan relative mudah, yaitu dengan menyertakan sekutu komanditer.
|
2
|
Untuk persekutuan campuran, yang
pesero aktifnya lebih dari seorang terjadi kemungkinan perselisihan.
|
3
|
Perolehan pinjaman (kredit) relative
lebih mudah dibandingkan perusahaan perseorangan atau firma.
|
3
|
Tanggung jawab sekutu tidak sama.
|
4
|
Investasi dana pada sekutu komanditer
sebab relative mudah.
|
4
|
Kemungkinan terjadi kecurangan
(ketidakjujuran) dari sekutu aktif.
|
5
|
Untuk kemampuan manajemen lebih baik,
jadi pesero aktif sudah harus dipersiapkan sebelumnya.
|
5
|
Kesulitan untuk menarik kembali modal
yang telah disetor terutama sekutu komplementer.
|
Contoh
Soal
Pembentukan
Persekutuan Komanditer (Commanditaire
Vennootschap/CV)
1. Awal
tahun 2013 Andi, Budi, Cici, dan Didik sepakat untuk mendirikan persekutuan
dengan nama “Persekutuan ABCD”. Untuk modal mula – mula maka masing – masing
sekutu menyetor modal berupa kas sebesar :
-
Andi =
Rp. 45.000.000,00
-
Budi =
Rp. 45.000.000,00
-
Cici =
Rp. 40.000.000,00
-
Didik =
Rp. 30.000.000,00
Modal
masing – masing sekutu diakui sama.
DIMINTA
: Bagaimana
pengakuan setoran modal awal pendirian persekutuan tersebut dengan menggunakan
metode bonus dan metode goodwill? Buatlah jurnal yang diperlukan dan Laporan
Posisi Keuangan Persekutuan!
Metode Bonus
Nama
Sekutu
|
Setoran
Modal
|
Modal
Mula – Mula
|
Bonus
yang Diterima
|
Andi
|
Rp.45.000.000,00
|
Rp 40.000.000,00
|
(Rp 5.000.000,00)
|
Budi
|
Rp.45.000.000,00
|
Rp.40.000.000,00
|
(Rp 5.000.000,00)
|
Cici
|
Rp.40.000.000,00
|
Rp.40.000.000,00
|
Rp 0
|
Didik
|
Rp.30.000.000,00
|
Rp.40.000.000,00
|
Rp 10.000.000,00
|
![]()
4
= Rp.40.000.000,00
|
-
Jurnal Penyetoran Modal
Kas 160.000.000,00
Modal
Andi Rp.45.000.000,00
Modal
Budi Rp.45.000.000,00
Modal
Cici Rp.40.000.000,00
Modal
Didik Rp.30.000.000,00
-
Jurnal Bonus
Modal
Andi Rp 5.000.000,00
Modal
Budi Rp 5.000.000,00
Modal
Didik Rp 10.000.000,00
Laporan
Posisi Keuangan
Persekutuan
ABCD
Per
2013
|
|
Asset
|
Liability
& Equitas
|
Asset
Lancar
|
Liability
|
Kas Rp 160.000.000,00
|
|
Equitas
|
|
Modal Andi Rp 45.000.000,00
|
|
Modal Budi Rp 45.000.000,00
|
|
Modal Cici Rp 40.000.000,00
|
|
Modal Didik Rp 30.000.000,00
|
|
Jumlah Rp 160.000.000,00
|
Jumlah Rp 160.000.000,00
|
Metode Goodwill
Nama
Sekutu
|
Setoran
Modal
|
Modal
Mula – Mula
|
Goodwill
yang Diterima
|
Andi
|
Rp.45.000.000,00
|
Rp 45.000.000,00
|
Rp 0
|
Budi
|
Rp.45.000.000,00
|
Rp.45.000.000,00
|
Rp 0
|
Cici
|
Rp.40.000.000,00
|
Rp.45.000.000,00
|
Rp 5.000.000,00
|
Didik
|
Rp.30.000.000,00
|
Rp.45.000.000,00
|
Rp 15.000.000,00
|
Rp 160.000.000,00
|
Rp 180.000.000,00
|
Rp 20.000.000,00
|
-
Jurnal Penyetoran Modal
Kas 160.000.000,00
Modal
Andi Rp.45.000.000,00
Modal
Budi Rp.45.000.000,00
Modal
Cici Rp.40.000.000,00
Modal
Didik Rp.30.000.000,00
-
Jurnal Goodwill
Goodwill Rp 20.000.000,00
Modal
Cici Rp 5.000.000,00
Modal
Didik Rp 15.000.000,00
Laporan
Posisi Keuangan
Persekutuan
ABCD
Per
2013
|
|
Asset
|
Liability
& Equitas
|
Asset
Lancar
|
Liability
|
Kas Rp 160.000.000,00
|
|
Goodwill Rp 20.000.000,00
|
Equitas
|
Modal Andi Rp 45.000.000,00
|
|
Modal Budi Rp 45.000.000,00
|
|
Modal Cici Rp 44.000.000,00
|
|
Modal Didik Rp 45.000.000,00
|
|
Jumlah Rp 180.000.000,00
|
Jumlah Rp 180.000.000,00
|
Subscribe to:
Posts (Atom)